Model Kurikulum 2013
Model Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 tergolong model kurikulum campuran, secara eklektik terdiri dari kurikulum humanistik, rekonstruksi sosial, teknologis dan subjek akademis.
Kurikulum 2013 tergolong model kurikulum campuran, secara eklektik terdiri dari kurikulum humanistik, rekonstruksi sosial, teknologis dan subjek akademis.
Penjelasannya
sebagai berikut:
a.
Kurikulum
humanistik yaitu kurikulum yang dirancang untuk menyiapkan peserta didik dengan
berbagai pengalaman naluriah yang sangat berperan dalam perkembangan individu.
Tujuan pendidikan menurut kurikulum humanistik adalah suatu proses atas diri
individu yang dinamis yang berkaitan dengan pemikiran, integritas, dan
otonomnya(Oemar Hamalik, 2008: 148). Sedangkan, Tim Jurusan Kurikulum dan
Teknologi Pendidikan FIP UPI memaparkan karakteristik dari kurikulum ini sebagai
berikut:
·
Peserta didik
adalah subjek, punya peran utama.
·
Isi atau bahan
sesuai minat atau kebutuhan peserta didik.
·
Menekankan
keutuhan pribadi
·
Penyampaian materi
dengan: discovery, inquiry, dan penekanan masalah.
Dari
uraian di atas, jelas terlihat bahwa kurikulum 2013 menggunakan model kurikulum
humanistik yang sebagaimana tercantum dalam Dokumen Kurikulum 2013 (2013: 11)
mengenai prinsip pengembangan kurikulum, sebagai berikut:
1)
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan
dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik,
kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat
penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan
pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan
sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
2)
Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral
dan aktif dalam belajar.
b.
Model kurikulum
rekonstruksi sosial juga turut mewarnai pengembangan kurikulum 2013. Menurut
Oemar Hamalik (2008: 146), kurikulum ini sangat memerhatikan hubungan kurikulum
dengan sosial masyarakat dan politik perkembangan ekonomi. Tujuan kurikulum
rekonstruksi sosial yaitu untuk menghadapkan peserta didik pada berbagai
permasalahan manusia dan kemanusiaan. Karakteristik
kurikulum rekonstruksi sosial yang dipaparkan oleh Tim Jurusan Kurikulum dan
Teknologi Pendidikan FIP UPI, sebagai berikut:
·
Tujuan pemecahan
masalah
·
Isi kurikulum;
problema dalam masyarakat
·
Metode mengajar
kooperatif/gotong royong/kerja kelompok
·
Guru dan siswa
belajar bersama
Seperti
kurikulum humanistik, kurikulum rekonstruksi sosial juga digunakan sebagai
prinsip pengembangan kurikulum 2013 sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Kurikulum 2013 (2013: 11), sebagai berikut: Kurikulum harus relevan
dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta
didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip
relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di
lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk
mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
c.
Kurikulum
teknologis, seperti kurikulum yang disebutkan sebelumnya juga memiliki peranan
dalam membentuk kurikulum 2013. Menurut Oemar Hamalik (2008: 147), perspektif
teknologi sebagai kurikulum ditekankan pada efektivitas program metode dan
material untuk mencapai manfaat dan keberhasilan. Teknologi juga dapat
meningkatkan kualitas kurikulum dengan berkontribusi pada keefektifan
instruksional, tahapan instruksional dan memantau perkembangan peserta didik.
Intinya dari kurikulum teknologi adalah keyakinan bahwa materi kurikulum yang
digunakan peserta didik seharusnya dapat menghasilkan kompetensi khusus bagi
mereka. Karakteristik kurikulum teknologi yang dipaparkan oleh Tim Jurusan
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UPI, sebagai berikut:
·
Berorientasi masa
sekarang dan yang akan datang
·
Menekankan
kompetensi
·
Kompetensi
diuraikan menjadi perilaku yang dapat diamati
·
Peranan guru
tidak dominan
·
Pendidikan
bersifat ilmiah
·
Disain pengajar
disusun sistemik (menggunakan analisis approach)
·
Isi disajikan
dalam media tulis dan elektronik
Nilai-nilai
dari kurikulum sebagai prinsip pengembangan kurikulum 2013 juga tercantum dalam
Dokumen Kurikulum 2013 (2013: 11), sebagai berikut; Kurikulum
harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan
seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten
kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya,
teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. Selain itu, munculnya pendekatan saintifik (ilmiah) pada
proses pembelajaran menunjukkan bahwa kurikulum teknologis juga mewarnai
pengembangan kurikulum 2013.
d. Model
selanjutnya yaitu kurikulum subjek akademis. Kurikulum ini bertujuan mengajak
peserta didik untuk masuk ke dunia pengetahuan, dengan konsep dasar dan metode
untuk mengamati, hubungan antar sesama, analisis data dan penarikan kesimpulan
(Oemar Hamalik, 2008: 149). Kurikulum subjek akademis memiliki beberapa
kelemahan yakni: lebih mementingkan isi daripada proses pembelajaran, peranan
guru sangat dominan, serta tidak mampu membawa peserta didik menjawab
permasalahan kehidupan modern yang kompleks, dll. Meski memiliki banyak
kelemahan tetapi ada nilai baik yang dapat diambil yakni dalam kurikulum ini,
tugas pendidikan adalah memelihara dan mewariskan ilmu dan nilai budaya masa
lalu. Kita mengetahui bahwa nilai-nilai budaya luhur masa lalu di negara kita sangatlah
beragam sehingga patut bagi kita untuk memelihara dan mewariskan agar tidak
hilang di telan arus globalisasi. Oleh karena itu, pada kurikulum 2013,
terdapat prinsip pengembangan kurikulum yang berkaitan dengan hal tersebut,
sebagai berikut: Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan
struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus.
Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut
dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di
sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman
dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun
Negara Kesatuan Republik Indonesia (Dokumen Kurikulum 2013, 2013: 12).
Komentar
Posting Komentar