Model Kurikulum 2013

Model Kurikulum 2013 
Kurikulum 2013 tergolong model kurikulum campuran, secara eklektik terdiri dari kurikulum humanistik, rekonstruksi sosial, teknologis dan subjek akademis.
Penjelasannya sebagai berikut:
a.      Kurikulum humanistik yaitu kurikulum yang dirancang untuk menyiapkan peserta didik dengan berbagai pengalaman naluriah yang sangat berperan dalam perkembangan individu. Tujuan pendidikan menurut kurikulum humanistik adalah suatu proses atas diri individu yang dinamis yang berkaitan dengan pemikiran, integritas, dan otonomnya(Oemar Hamalik, 2008: 148). Sedangkan, Tim Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UPI memaparkan karakteristik dari kurikulum ini sebagai berikut:
·         Peserta didik adalah subjek, punya peran utama.
·         Isi atau bahan sesuai minat atau kebutuhan peserta didik.
·         Menekankan keutuhan pribadi
·         Penyampaian materi dengan: discovery, inquiry, dan penekanan masalah.
Dari uraian di atas, jelas terlihat bahwa kurikulum 2013 menggunakan model kurikulum humanistik yang sebagaimana tercantum dalam Dokumen Kurikulum 2013 (2013: 11) mengenai prinsip pengembangan kurikulum, sebagai berikut:
1)      Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
2)      Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.

b.      Model kurikulum rekonstruksi sosial juga turut mewarnai pengembangan kurikulum 2013. Menurut Oemar Hamalik (2008: 146), kurikulum ini sangat memerhatikan hubungan kurikulum dengan sosial masyarakat dan politik perkembangan ekonomi. Tujuan kurikulum rekonstruksi sosial yaitu untuk menghadapkan peserta didik pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan.  Karakteristik kurikulum rekonstruksi sosial yang dipaparkan oleh Tim Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UPI, sebagai berikut:
·         Tujuan pemecahan masalah
·         Isi kurikulum; problema dalam masyarakat
·         Metode mengajar kooperatif/gotong royong/kerja kelompok
·         Guru dan siswa belajar bersama
Seperti kurikulum humanistik, kurikulum rekonstruksi sosial juga digunakan sebagai prinsip pengembangan kurikulum 2013 sebagaimana tercantum dalam Dokumen Kurikulum 2013 (2013: 11), sebagai berikut: Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.

c.       Kurikulum teknologis, seperti kurikulum yang disebutkan sebelumnya juga memiliki peranan dalam membentuk kurikulum 2013. Menurut Oemar Hamalik (2008: 147), perspektif teknologi sebagai kurikulum ditekankan pada efektivitas program metode dan material untuk mencapai manfaat dan keberhasilan. Teknologi juga dapat meningkatkan kualitas kurikulum dengan berkontribusi pada keefektifan instruksional, tahapan instruksional dan memantau perkembangan peserta didik. Intinya dari kurikulum teknologi adalah keyakinan bahwa materi kurikulum yang digunakan peserta didik seharusnya dapat menghasilkan kompetensi khusus bagi mereka. Karakteristik kurikulum teknologi yang dipaparkan oleh Tim Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UPI, sebagai berikut:
·         Berorientasi masa sekarang dan yang akan datang
·         Menekankan kompetensi
·         Kompetensi diuraikan menjadi perilaku yang dapat diamati
·         Peranan guru tidak dominan
·         Pendidikan bersifat ilmiah
·         Disain pengajar disusun sistemik (menggunakan analisis approach)
·         Isi disajikan dalam media tulis dan elektronik
Nilai-nilai dari kurikulum sebagai prinsip pengembangan kurikulum 2013 juga tercantum dalam Dokumen Kurikulum 2013 (2013: 11), sebagai berikut; Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Selain itu, munculnya pendekatan saintifik (ilmiah) pada proses pembelajaran menunjukkan bahwa kurikulum teknologis juga mewarnai pengembangan kurikulum 2013.


d.      Model selanjutnya yaitu kurikulum subjek akademis. Kurikulum ini bertujuan mengajak peserta didik untuk masuk ke dunia pengetahuan, dengan konsep dasar dan metode untuk mengamati, hubungan antar sesama, analisis data dan penarikan kesimpulan (Oemar Hamalik, 2008: 149). Kurikulum subjek akademis memiliki beberapa kelemahan yakni: lebih mementingkan isi daripada proses pembelajaran, peranan guru sangat dominan, serta tidak mampu membawa peserta didik menjawab permasalahan kehidupan modern yang kompleks, dll. Meski memiliki banyak kelemahan tetapi ada nilai baik yang dapat diambil yakni dalam kurikulum ini, tugas pendidikan adalah memelihara dan mewariskan ilmu dan nilai budaya masa lalu. Kita mengetahui bahwa nilai-nilai budaya luhur masa lalu di negara kita sangatlah beragam sehingga patut bagi kita untuk memelihara dan mewariskan agar tidak hilang di telan arus globalisasi. Oleh karena itu, pada kurikulum 2013, terdapat prinsip pengembangan kurikulum yang berkaitan dengan hal tersebut, sebagai berikut: Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (Dokumen Kurikulum 2013, 2013: 12). 

Komentar

Postingan Populer