BAB I
HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

A.  Pengertian Belajar
Arti kata belajar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Belajar sering dimaksudkan sebagai kegiatan utama seorang pelajar yang sedang menempuh jenjang pendidikan. Sudirman (2004:38) menyatakan bahwa:
Belajar berarti mencari makna, makna diciptakan oleh objek didik (siswa/ mahasiswa) dari apa yang mereka lihat,mereka dengar dan dari yang dirasakan dan alami, jadi hasil belajar dipengaruhi oleh pengalaman objek dengan dunia fisik dan lingkungannya. Slameto (2003 : 2) menyatakan bahwa belajar adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya (Pengertian Belajar, (n.d)).”

Pengertian senada juga diungkapkan oleh “Winkel dalam (Haryanto, 2010), “Belajar adalah semua aktivitas mental atau  psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dalam lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengelolaan pemahaman”. Sedangkan menurut Gagne dalam bukunya The Conditions of Learning 1977 dalam (Haryanto, 2010), belajar merupakan sejenis perubahan yang diperlihatkan dalam perubahan tingkah laku, yang keadaaannya berbeda dari sebelum individu berada dalam situasi belajar dan sesudah melakukan tindakan yang serupa itu.

Belajar selain diartikan sebagai sebuah aktivitas mental atau psikis individu, belajar juga diartikan sebagai sebuah proses. Seperti yang diungkapkan oleh Moh. Surya (1981:32) dalam (Haryanto, 2010) bahwa belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan. Pendapat serupa dikemukakan oleh Sudjana dan Arifin (1988:17) bahwa belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang yang ditunjunkan dalam berbagai bentuk seperti berubah pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, keterampilan, kecakapan, dan kemampuannya, serta perubahan aspek-aspek lain yang ada pada diri individu yang belajar.

Dari pendapat beberapa ahli tersebut di atas, dapat digarisbawahi bahwa setiap individu yang belajar akan mengalami perubahan salah satunya tingkah laku. Adapun ciri-ciri perubahan tingkah laku tersebut diungkapkan oleh Slameto ( 2003:2), sebagai berikut:
a. Perubahan terjadi secara sadar. Ini berarti bahwa seseorang yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan di dalam dirinya. Misalnya ia menyadari bahwa pengetahuannya bertambah, kecakapannya bertambah dan kebiasaannya bertambah.
b. Perubahan bersifat kontiniu dan fungsional. Ini berarti bahwa perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan dan tidak statis.
c. Perubahan bersifat positif dan aktif. Ini berarti bahwa perubahan itu senantiasa bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya dan perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya tetapi karena usaha sendiri.
d. Perubahan tidak bersifat sementara. Ini berarti bahwa tingkah laku yang terjadi setelah belajar akan bersifat menetap.
e. Perubahan bertujuan atau terarah. Ini berarti bahwa perubahan tingkah laku itu terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai.
f. Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku. Ini berarti bahwa setelah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Sedangkan Bloom dalam (Nurul Amaliah, 2013) mengungkapkan bahwa perubahan tersebut meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor, masing-masing dirinci ke dalam jangkauan kemampuan sebagai berikut: Pertama, Cognitif Domain, meliputi: a) Knowledge; b) Comprehension; c) Application; d) Analysis; e) synthesis; f) evaluation. Kedua, Affective Domain, meliputi a) Receiving, b) responding, c) valuing, d) organization, e) characterization’. Ketiga,  Psychomotor Domain, meliputi a) iniatory level; b) preroutine level; c) routinized level.

Dari pendapat beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan usaha yang dilakukan individu untuk mendapatkan perubahan tingkah laku yang meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor sebagai hasil pengalaman individu yang keadaannya berbeda sebelum berada dalam situasi belajar.

B.       Pengertian Pembelajaran
Pengertian pembelajaran menurut Moh. Asrori (2009: 6) merupakan suatu proses perubahan tingkah laku yang diperoleh melalui pengalaman individu yang bersangkutan dengan melibatkan lima alat indra, yaitu: penglihatan, pendengaran, pembauan, perasa atau pengecap dan sentuhan. Sedangkan dalam Wikipedia (2013), pengertian pembelajaran lebih ditekankan pada proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Pembelajaran juga mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan nilai yang baru. Proses pembelajaran pada awalnya meminta guru untuk mengetahui kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa meliputi kemampuan dasarnya, motivasinya, latar belakang akademisnya, latar belakang ekonominya, dan lain sebagainya. Kesiapan guru untuk mengenal karakteristik siswa dalam pembelajaran merupakan modal utama penyampaian bahan belajar dan menjadi indikator suksesnya pelaksanaan pembelajaran (Eprint UNY, 2008).

Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran merupakan usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan karena adanya usaha.

C.      Prinsip-prinsip Belajar
Prinsip merupakan asas atau kebenaran yg menjadi pokok dasar berpikir, dan bertindak.(http://kamusbahasaindonesia.org/prinsip). Prinsip menjadi sangat penting bagi individu dalam melakukan sebuah aktifitas atau tindakan termasuk dalam aktifitas belajar.
Gestalt dalam (Nurul Amaliah, 2013) menyatakan, prinsip belajar adalah suatu transfer belajar antara pendidik dan peserta didik sehinnga mengalami perkembangan dari proses interaksi belajar mengajar yang dilakukan secara terus menerus dan diharapkan peserta didik akan mampu menghadapi permasalahan dengan sendirinya melalui teori-teori dan pengalaman-pengalaman yang sudah diterimanya. Sedangkan menurut Robert H Davies, Prinsip Belajar  adalah suatu komunikasi terbuka antara pendidik dengan peserta didik sehingga siswa termotivasi belajar yang bermanfaat bagi dirinya melalui contoh-contoh dan kegiatan praktek yang diberikan pendidik lewat metode yang menyenangkan siswa.

Prinsip-prinsip belajar berikut ini dikemukakan oleh para ahli bidang psikologi pendidikan (Sagala, 2011):
1. Law of effect yaitu bila hubungan antara stimulus dengan respon terjadi dan diikuti dalam keadaan memuaskan, maka hubungan itu diperkuat.
2. Spread of effect yaitu reaksi emosional yang emosional yang mengiringi kepuasan itu tidak terbatas kepada sumber utama pemberi kepuasan, tetapi kepuasan mendapat pengetahuan baru.
3. Law of exercise yaitu hubungan antara perangsang dan reaksi diperkuat dengan latihan dan penguasaan, sebaliknya hubungan itu melemahkan jika dipergunakan.
4. Law of readiness yaitu bila satuan-satuan dalam sistem syaraf telah siap berkonduksi, dan hubungan itu berlangsung, maka terjadinya hubungan itu akan memuaskan.
5. Law of primacy yaitu hasil belajar yang diperoleh melalui kesan pertama akan sulit digoyahkan.
6. Law of intensity yaitu belajar memberi makna yang dalam apabila diupayakan melalui kegiatan yang dinamis.
7. Law of recency yaitu bahan yang baru dipelajari akan lebih mudah diingat.
8. Fenomena kejenuhan 
9. Belongingness yaitu keterikatan bahan yang dipelajari pada situasi belajar akan mempermudah berubahnya tingkah laku (Gudang Pendidikan, 2009).

Komentar

Postingan Populer