BAB I
HAKIKAT
BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
A. Pengertian Belajar
Arti kata belajar menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia yaitu berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Belajar sering
dimaksudkan sebagai kegiatan utama seorang pelajar yang sedang menempuh jenjang
pendidikan. Sudirman (2004:38) menyatakan bahwa:
Belajar berarti mencari makna, makna diciptakan oleh objek
didik (siswa/ mahasiswa) dari apa yang mereka lihat,mereka dengar dan dari yang
dirasakan dan alami, jadi hasil belajar dipengaruhi oleh pengalaman objek
dengan dunia fisik dan lingkungannya. Slameto (2003 : 2) menyatakan bahwa belajar
adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
pengalamannya sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya (Pengertian
Belajar, (n.d)).”
Pengertian senada juga diungkapkan oleh “Winkel
dalam (Haryanto, 2010), “Belajar
adalah semua aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dalam lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengelolaan pemahaman”. Sedangkan menurut Gagne dalam bukunya The
Conditions of Learning 1977 dalam (Haryanto, 2010), belajar merupakan
sejenis perubahan yang diperlihatkan dalam perubahan tingkah laku, yang
keadaaannya berbeda dari sebelum individu berada dalam situasi belajar dan
sesudah melakukan tindakan yang serupa itu.
Belajar selain diartikan sebagai sebuah
aktivitas mental atau psikis individu, belajar juga diartikan sebagai sebuah
proses. Seperti yang diungkapkan oleh Moh. Surya (1981:32) dalam (Haryanto,
2010) bahwa belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru keseluruhan, sebagai hasil
pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya
dengan lingkungan. Pendapat serupa dikemukakan oleh Sudjana dan Arifin
(1988:17) bahwa belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya
perubahan pada diri seseorang yang ditunjunkan dalam berbagai bentuk seperti
berubah pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, keterampilan, kecakapan,
dan kemampuannya, serta perubahan aspek-aspek lain yang ada pada diri individu
yang belajar.
Dari
pendapat beberapa ahli tersebut di atas, dapat digarisbawahi bahwa setiap
individu yang belajar akan mengalami perubahan salah satunya tingkah laku. Adapun
ciri-ciri perubahan tingkah laku tersebut diungkapkan oleh Slameto ( 2003:2), sebagai
berikut:
a.
Perubahan terjadi secara sadar. Ini berarti bahwa seseorang yang belajar akan
menyadari terjadinya perubahan di dalam dirinya. Misalnya ia menyadari bahwa
pengetahuannya bertambah, kecakapannya bertambah dan kebiasaannya bertambah.
b.
Perubahan bersifat kontiniu dan fungsional. Ini berarti bahwa perubahan yang
terjadi di dalam diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan dan tidak
statis.
c.
Perubahan bersifat positif dan aktif. Ini berarti bahwa perubahan itu
senantiasa bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari
sebelumnya dan perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya tetapi karena
usaha sendiri.
d.
Perubahan tidak bersifat sementara. Ini berarti bahwa tingkah laku yang terjadi
setelah belajar akan bersifat menetap.
e.
Perubahan bertujuan atau terarah. Ini berarti bahwa perubahan tingkah laku itu
terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai.
f.
Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku. Ini berarti bahwa setelah
belajar akan terjadi perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam
pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Sedangkan Bloom dalam (Nurul Amaliah,
2013) mengungkapkan bahwa perubahan tersebut meliputi ranah kognitif, afektif
dan psikomotor, masing-masing dirinci ke dalam jangkauan kemampuan sebagai
berikut: Pertama, Cognitif Domain,
meliputi: a) Knowledge; b) Comprehension; c) Application; d) Analysis;
e) synthesis; f) evaluation. Kedua, Affective
Domain, meliputi a) Receiving, b)
responding, c) valuing, d) organization,
e) characterization’. Ketiga, Psychomotor
Domain, meliputi a) iniatory level;
b) preroutine level; c) routinized level.
Dari pendapat beberapa ahli di atas,
dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan usaha yang dilakukan individu untuk
mendapatkan perubahan tingkah laku yang meliputi ranah kognitif, afektif dan
psikomotor sebagai hasil pengalaman individu yang keadaannya berbeda sebelum
berada dalam situasi belajar.
B.
Pengertian Pembelajaran
Pengertian
pembelajaran menurut Moh. Asrori (2009: 6) merupakan suatu proses perubahan
tingkah laku yang diperoleh melalui pengalaman individu yang bersangkutan
dengan melibatkan lima alat indra, yaitu: penglihatan, pendengaran, pembauan,
perasa atau pengecap dan sentuhan. Sedangkan dalam Wikipedia (2013), pengertian
pembelajaran lebih ditekankan pada proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pembelajaran
juga mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang
mempelajari suatu kemampuan dan nilai yang baru. Proses pembelajaran pada
awalnya meminta guru untuk mengetahui kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa
meliputi kemampuan dasarnya, motivasinya, latar belakang akademisnya, latar
belakang ekonominya, dan lain sebagainya. Kesiapan guru untuk mengenal
karakteristik siswa dalam pembelajaran merupakan modal utama penyampaian bahan
belajar dan menjadi indikator suksesnya pelaksanaan pembelajaran (Eprint UNY,
2008).
Dari
beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran
merupakan usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya
perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu
dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif lama
dan karena adanya usaha.
C.
Prinsip-prinsip
Belajar
Prinsip merupakan asas atau kebenaran yg
menjadi pokok dasar berpikir, dan bertindak.(http://kamusbahasaindonesia.org/prinsip).
Prinsip menjadi sangat penting bagi individu dalam melakukan sebuah aktifitas
atau tindakan termasuk dalam aktifitas belajar.
Gestalt dalam
(Nurul Amaliah, 2013) menyatakan, prinsip belajar adalah suatu transfer belajar
antara pendidik dan peserta didik sehinnga mengalami perkembangan dari proses
interaksi belajar mengajar yang dilakukan secara terus menerus dan diharapkan
peserta didik akan mampu menghadapi permasalahan dengan sendirinya melalui
teori-teori dan pengalaman-pengalaman yang sudah diterimanya. Sedangkan menurut
Robert H Davies, Prinsip Belajar adalah suatu komunikasi terbuka antara
pendidik dengan peserta didik sehingga siswa termotivasi belajar yang
bermanfaat bagi dirinya melalui contoh-contoh dan kegiatan praktek yang
diberikan pendidik lewat metode yang menyenangkan siswa.
Prinsip-prinsip
belajar berikut ini dikemukakan oleh para ahli bidang psikologi pendidikan
(Sagala, 2011):
1. Law of effect
yaitu bila hubungan antara stimulus dengan respon terjadi dan diikuti dalam
keadaan memuaskan, maka hubungan itu diperkuat.
2. Spread of effect
yaitu reaksi emosional yang emosional yang mengiringi kepuasan itu tidak
terbatas kepada sumber utama pemberi kepuasan, tetapi kepuasan mendapat
pengetahuan baru.
3. Law of exercise
yaitu hubungan antara perangsang dan reaksi diperkuat dengan latihan dan
penguasaan, sebaliknya hubungan itu melemahkan jika dipergunakan.
4. Law of readiness
yaitu bila satuan-satuan dalam sistem syaraf telah siap berkonduksi, dan
hubungan itu berlangsung, maka terjadinya hubungan itu akan memuaskan.
5. Law of primacy
yaitu hasil belajar yang diperoleh melalui kesan pertama akan sulit digoyahkan.
6. Law of intensity
yaitu belajar memberi makna yang dalam apabila diupayakan melalui kegiatan yang
dinamis.
7. Law of recency
yaitu bahan yang baru dipelajari akan lebih mudah diingat.
8. Fenomena kejenuhan
9. Belongingness yaitu keterikatan bahan
yang dipelajari pada situasi belajar akan mempermudah berubahnya tingkah laku
(Gudang Pendidikan, 2009).
Komentar
Posting Komentar